Puluhan
Jurnalis Sampang Berkumpul di Halaman Mapolres Sampang Setelah Selesai
Melaporkan Pemilik Hotel Semilir (Foto: Rossi)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG - Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir akhirnya menempuh jalur hukum
atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum
pegawai hotel Semilir Sampang, Selasa (14/09/2021)
Munir melaporkan dugaan
pencemaran nama baik ke Polres Sampang didampingi puluhan wartawan yang
tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan
Jurnalis Sampang (PJS).
Munir menyampaikan,
alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai
hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada
dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat
di sebuah WhatsApp.
"Apalagi kami
hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan
apalagi kepada seorang wartawan," ungkap Munir saat di Mapolres Sampang,
Selasa (14/09/2021)
Munir meminta kepada
aparat penegak hukum agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga
dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang kembali dan
menimpa jurnalis lain. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi
wartawan dalam menjalani kejurnalistikan.
Di lokasi yang berbeda
Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza Malik ikut mengawal pelaporan
tersebut. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya
tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan dan
pencemaran.
Abdus dan Faris tidak
hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota yang tergabung di forumnya
sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi
publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam
bersikap," jelasnya mereka berdua.
Sebelumnya, Munir
mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan
oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut,
Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.
Munir mendapatkan nomor
telepon Dimas yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan
WhatsApp tersebut berjalan alot. Namun, janggalnya Munir diiming-imingi rokok
bila mempublikasikan hotel perusahaannya.
Parahnya rokok yang
ditawarkan adalah rokok merek Penamas. Sebab bila dikasih rokok merek Surya
Gudang Garam, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap Dimas tersebut disorot
sejumlah jurnalis di Kota Bahari.
Sementara itu, Kasat
Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter, Aipda Soni Eko
Wicaksono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu jurnalis
Madurapost.
"Pengaduan laporan
terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis. Namun, kami masih mau melakukan
pemanggilan saksi-saksi," kata Soni saat dikonfirmasi awak media melalui
telepon selulernya.
Soni juga menambahkan,
pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut pihaknya akan meminta keterangan.
"Apakah ada unsur pidananya atau tidak ?," pungkasnya. (Rossi)