Puluhan Jurnalis Datangi Mapolres Sampang Laporkan Pemilik Hotel Semilir Sampang

Puluhan Jurnalis Sampang Berkumpul di Halaman Mapolres Sampang Setelah Selesai Melaporkan Pemilik Hotel Semilir (Foto: Rossi)

 

 


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Jurnalis MaduraPost.net Muhammad Munir akhirnya menempuh jalur hukum atas dugaan pelecehan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum pegawai hotel Semilir Sampang, Selasa (14/09/2021)

 

Munir melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Sampang didampingi puluhan wartawan yang tergabung dalam peguyuban Persatuan Wartawan Sampang (PWS) dan Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

 

Munir menyampaikan, alasan pihaknya menempuh jalur hukum, karena apa yang dilakukan oleh pegawai hotel dinilai tidak pantas dengan memberi imbalan atau umpan rokok kepada dirinya hanya karena ingin mengklarifikasi sebuah peristiwa lewat pesan singkat di sebuah WhatsApp.

 

"Apalagi kami hanya dihargai dengan sebuah rokok. Hal ini saya rasa kurang pantas disampaikan apalagi kepada seorang wartawan," ungkap Munir saat di Mapolres Sampang, Selasa (14/09/2021)

 

Munir meminta kepada aparat penegak hukum agar aduan laporannya tersebut segera ditindak. Sehingga dikemudian hari, perbuatan yang kurang terpuji itu tidak terulang kembali dan menimpa jurnalis lain. Sebab publik dirasa bukan tidak tahu tugas dan fungsi wartawan dalam menjalani kejurnalistikan.

 

Di lokasi yang berbeda Ketua PWS Abdus Salam dan PJS Faris Reza Malik ikut mengawal pelaporan tersebut. Mereka tidak ingin ada media yang tergabung dalam organisasinya tersebut diperlakukan kurang layak dengan dugaan tindak pidana pelecehan dan pencemaran.

 

Abdus dan Faris tidak hanya sendirian, mereka juga membawa sejumlah anggota yang tergabung di forumnya sebagai tanda keseriusan dalam mengawal kasus. Tujuannya untuk mengedukasi publik agar siapapun yang berhadapan dengan jurnalis, tidak sembarangan dalam bersikap," jelasnya mereka berdua.

 

Sebelumnya, Munir mendapatkan aduan masyarakat tentang dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh petugas keamanan Hotel Semilir. Untuk mendapatkan informasi tersebut, Munir akhirnya melakukan konfirmasi kepada pihak Hotel.

 

Munir mendapatkan nomor telepon Dimas yang mengaku sebagai pemilik hotel. Percakapan lewat pesan WhatsApp tersebut berjalan alot. Namun, janggalnya Munir diiming-imingi rokok bila mempublikasikan hotel perusahaannya.

 

Parahnya rokok yang ditawarkan adalah rokok merek Penamas. Sebab bila dikasih rokok merek Surya Gudang Garam, Dimas mengaku kemahalan. Akibatnya sikap Dimas tersebut disorot sejumlah jurnalis di Kota Bahari.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalui Kanit IV Tipiter, Aipda Soni Eko Wicaksono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari salah satu jurnalis Madurapost.

 

"Pengaduan laporan terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis. Namun, kami masih mau melakukan pemanggilan saksi-saksi," kata Soni saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

 

Soni juga menambahkan, pemanggilan terhadap saksi-saksi tersebut pihaknya akan meminta keterangan. "Apakah ada unsur pidananya atau tidak ?," pungkasnya. (Rossi)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion