Saumlaki, (01-01-2021).
Saumlaki.TR-Pelaku Oknum anggota TNI 734 tersebut sedang menjalani tugasnya sebagai Satgas di Kecamatan Selaru, namun yang bersangkutan meninggalkan tugasnya, kemudian pulang ke kampung untuk merayakan tahun baru bersama keluarga.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Petrus Louloulia, awalnya mengkonsumsi minuman keras bersama sekelompok warga masyarakat Rumahsalut, tak lama kemudian terjadi perkelahian antara masyarakat Desa Welutu dan Rumahsalut, Petrus ikut mencampuri dan memukul Bohard Sairdekut.
Pelaku hadir di tempat kejadian dengan kondisi mabuk bersama kelompok masyarakat Rumahsalut, namun masyarakat Welutu sebagian besar sudah dibubarkan. sementara masi ada di tempat itu adalah Bohard Sairdekut, karena istrinya asal desa Rumahsalut ia berusaha untuk terus menghentikan sekelompok masyarakat Welutu agar tidak ada lagi perkelahian lanjutan, namun Petrus Louloulia anggota TNI tanpa menanyakan persoalan seperti apa langsung menyerang dan menganiayanya sampai menyebabkan luka-luka" Ungkap Amus Sairdekut kepada Wartawan melalui telepon.
Kami pihak keluarga, sebagai korban dalam persoalan ini akan berproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pasalnya perbuatan Petrus Louloulia sebagai Anggota TNI 734, telah menyebabkan pertumpahan darah dan tindakan ini sangat tidak terpuji" Tegas Sairdekut.
Dilaporkan keluarga korban bahwa, Oknum anggota TNI tersebut melakukan tindakan tidak terpuji ini, bukan hanya sendiri namun ia membawa sekelompok masyarakat kemudian menganiaya si korban.
Sairdekut memohon kepada pimpinan TNI 734 agar dapat memanggil oknum anggota TNI yang menganiaya sudaranya, untuk dapat ditindak tegas dan diproses hukum selanjutnya.(JS)