Dinkes Tual Mulai Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun.



Tual-Trankonmasi.com 


Pemerintah Kota Tual melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mulai melaksanakan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 – 11 tahun. 


Berdasarkan pantauan media ini  pada Sabtu (8/1/2022), petugas kesehatan pada Puskesmas Taar, mendatangi Sekolah Dasar (SD) Kristen 1 Tual. guna melaksanakan sosialisasi Vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. 


Kegiatan Sosialisasi yang berlangsung di ruangan kelas VI itu, di mulai sekitar pukul 9:30 Wit. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sekolah SD Kristen, turut hadir para Guru, hadir pula orang tua dari para siswa dan siswi SD Kristen Tual.


Jhoni (38) salah satu orang tua siswa mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi Vaksinasi tersebut, akan tetapi petugas tidak menjelaskan secara terperinci jenis Vaksin apa, yang akan digunakan untuk anak. 


“Kegiatan Sosialisasi Vaksinasi untuk anak ini, patut untuk kita apresiasikan. Mengingat proses pembelajaran tatap muka telah dilaksanakan di Sekolah,” ujarnya. 


Jhoni mencontohkan, yang kita ketahui kurang lebih ada sembilan jenis Vaksin, pasti tidak semua dapat digunakan untuk anak dengan usia 6 – 11 tahun. 


“Seperti Vaksin, Sinovac, Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Janssen, Convidecia, jenis vaksin mana yang akan digunakan untuk anak usia 6-11 tahun, ” ungkapnya. 


Dirinya berharap, Dinkes Tual dapat memberikan pembekalan yang cukup terhadap petugas medis, sebelum melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. 


“Sehingga tidak hanya menjelaskan manfaat dari Vaksinasi, akan tetapi juga hal-hal lain yang perlu diperhatikan, saat melaksanakan vaksinasi anak.” harapnya. 


Sebelumnya, dikutip dari, KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai melakukan vaksinasi virus corona (Covid-19) bagi anak usia 6-11 tahun.


Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat natal tahun 2021 dan tahun baru 2022. Inmendagri tersebut mengatur tindakan selama 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.


Pada diktum kesatu huruf c disebutkan bahwa perlu memulai vaksinasi anak usai 6-11 tahun. Hal itu dilakukan dengan ketentuan telah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama untuk total target vaksinasi dan 60% dosis pertama untuk vaksinasi lansia.


Sebagai informasi, sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat bagi vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Vaksin Sinovac merupakan yang pertama mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada awal November lalu.


Asal tahu saja, pada bulan Juni 2021 pada saat tingkat infeksi COVID-19 cukup tinggi, menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia untuk kelompok anak cukup banyak. Antara lain mencapai 2,9% untuk usia 0 – 5 tahun dan 10% untuk usia 6 – 18 tahun.( JS)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion