Polikant Umumkan Hasil Tes SKB Seleksi CPNS 2021, Berikut Nama Peserta yang lolos.

 


Tual-Trankonmasi.com,  Berdasarkan hasil rekapan nilai SKD dan SKB, ada 10 orang yang dinyatakan lulus.


Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) mengumumkan nilai hasil tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2021.


Tahun 2021 Polikant telah membuka pendaftaran 18 formasi dengan total kuota sebanyak 36 orang untuk tenaga pengajar dan teknis. Sejak pembukaan pendaftaran, tercatat ada 47 pelamar dan telah mengikuti proses seleksi adminitrasi hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga tersisa 17 orang dinyatakan lolos mengikuti tes berikutnya, yaitu seleksi Kompetensi Bidang (SKB).



Koordinator Adminstrasi Umum dan Keuangan Polikant Tedy Betaubun, kepada media di ruang kerjanya, Kamis (6/1/2022), mengatakan, Kementerian telah mengumumkan secara resmi peserta yang lolos.



Berdasarkan hasil rekapan nilai SKD dan SKB, sebanyak 17 orang yang melamar dari Polikant, ada 10 orang yang dinyatakan lulus. Informasi ini didapatkan langsung melalui website cpns.kemdikbud.co.id,” ungkap Teddy.


Dari 10 peserta yang lolos, sembilan orang sebagai tenaga dosen, dan satu orang sebagai tenaga teknisi.


Teddy menjelaskan, saat ini informasi tersebut telah disampaikan kepada setiap peserta yang lolos dan sedang mengurus segala administrasi yang diperlukan.


Setelah mengurus administrasi, mereka juga akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) untuk mendapatkan SK 80 persen yang dilaksanakan oleh kementerian. Sedangkan SK 100 persen akan diberikan oleh kampus Politeknik ini. Melihat pengalaman sebelumnya, Latsar kemungkinan dilaksanakan secara Daring,” jelas Teddy.

Berikut 10 nama peserta yang dinyatakan lolos sesuai hasil rekapan nilai tes SKD dan SKB.

1. Muhammad K. Aziz

2. Anggeline L. Amahorseja

3. Andi Taufan

4.Nabila C. Marasabessy

5. Elen M. Lutur

6. Salahuddin Bachmid

7. Irwan Ismail

8. Pradina A. Sukirno

9. Muhammad A. P. Fanela

10. Fatmawati Marasabessy


(JS)






Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion