Tak Hanya Gertak Sambal, Kapolsek Banyuates Sampang Tangkap 2 Pemain Narkoba

 


Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Bukan hanya sebuah gertakan sambal. Kapolsek Banyuates langsung membuktikan kinerjanya, ialah menangkap dua pemain narkoba berjenis sabu-sabu. Di wilayah hukum Polsek Banyuates, kesatuan Polres Sampang, Madura, Jatim, Rabu (27/07/2022)


Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Iptu Rizky, Kapolsek Banyuates akan membabat habis pelaku narkoba di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. 


"Iya mas, memang misi kami memberantas dan membabat habis pelaku narkoba. Pemakai hingga bandarnya," kata Rizky saat ngopi bersama Jurnalis. 


Ternyata ungkapan sang Kapolsek, bukan hanya sebuah gertakan sambal. Ia langsung membuktikan dan berhasil menangkap pemain narkoba di Banyuates. 


"Kami berhasil mengamankan pelaku narkoba yang berinisial A (40) di SPBU Trapang, setelah kami kembangkan. Kami berhasil mengamankan satu pemain lagi J (38) di Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan," terangnya.


Menurutnya, jadi totalnya ada dua pemain narkoba berjenis sabu-sabu yang berhasil diamankan," ucapnya.


Saat disinggung berapa barang buktinya. Ia membalas dengan pesan What's App, waduh mohon maaf saya gak sempat nimbang pake timbangan digital, langsung kami bawa Polres mas. Untuk barang bukti coba konfirmasi ke Kasatnarkoba mas.


"Tadi kami dari Polres langsung pulang lagi, karena penyidikan, kami serahkan Polres," tuturnya. 


Sementara itu AKP Igo Fazar Akbar, Kasatnarkoba Polres Sampang tidak bisa memberikan keterangan. Karena saat ini masih dalam proses pengembangan, insyaallah besok atau lusa. Akan kami kabari mas, mohon kerjasamanya," tegasnya. (Rz/Sur)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion