Diduga Bawa Sabu Pemuda di Banyuates Sampang Diamankan Polisi

Tim Resnarkoba Polres Sampang Saat Mengamankan Pemuda Yang Membawa Narkoba Jenis Sabu-Sabu (Foto: Screen Shot Video)

Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu salah satu pemuda di Banyuates. Diamankan oleh jajaran Resnarkoba Polres Sampang, tepatnya di Desa Banyuates, Kabupaten Sampang.

Pemuda yang diamankan tersebut menggunakan motor roda dua di gang Lonbinnet, Banyuates sehabis sholat taraweh, Rabu (22/03/2023) sekitar jam 20.00

Heri warga setempat membenarkan, bahwa penangkapan dilakukan oleh Polisi ialah jajaran Resnarkoba Polres Sampang.

"Iya benar mas, semalam ada penangkapan. Diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, penangkapan tersebut sempat mengundang banyak massa. Karena, Polisi beberapa kali memeriksa pemuda yang diduga membawa sabu-sabu tersebut," kata Heri saat ditemui jurnalis Lpktrankonmasi.com di kediamannya.

Menurutnya, sekitar 30 menit Polisi memeriksa pemuda tersebut. Karena diduga Barang Bukti jenis sabu-nya dibuang, namun berselang beberapa menit kemudian pemuda tersebut diamankan dan diangkut menggunakan mobil ke arah timur," tuturnya, Kamis (23/03/2023)

Sementara itu Kasatnarkoba Polres Sampang, AKP Igo Fazar Akbar membenarkan bahwa tim Resnarkoba mengamankan pemuda yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Dan menyatakan bahwa yang diamankan orang Banyuates.

"Betul orang banyuates mas," singkat Igo.

Saat disinggung nama yang bersangkutan dan berapa barang buktinya. Igo Fazar Akbar enggan menerangkan, ia hanya menjawab, "Ke Humas mas, lebih lengkapnya ya," ucapnya.

Sedangkan Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang. Saat dihubungi oleh media ini, menyatakan bahwa pihak Humas masih menunggu resmi dari Resnarkoba Polres Sampang.

"Sebentar ya om nunggu laporan resmi dari pihak narkoba," tukasnya. (Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion