KETUA UMUM DPP LPLHI – KLHI “Bentuk Kepengurusan di Kabupaten Bekasi”



Bekasi – Sabtu (7/9/2019) Mugni Anwari selaku Ketua umum Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri (LPLHI – KLHI) telah membentuk Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan di Metland Tambun Selatan.
Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri ( LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi tersebut adalah Lembaga yang menangani dan mengotrol Pencemaran Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi, agar dapat berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Swasta serta pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan Pencemaran Lingkungan Hidup seperti : Air, Udara, Hutan dan Laut serta Industri.
Ketua Umum DPP LPLHI – KLHI Mugni Anwari menjelaskan, bahwa dengan terbentuknya DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi, agar Lembaga tersebut dapat menyikapi persoalan-persoalan Pencemaran Lingkungan Hidup seperti Air, Udara dan Hutan serta Industri dan Sampah yang menjadi sorortan serius oleh DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia
( DPD LPLHI – KLHI ),” Mugni Anwari menegaskan, Kami sangat menyayangkan sikap Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas lainnya, bahwa banyak Pemcemaran diwilayah Kabupaten Bekasi terkait Pencemaran Kali dan Sampah Kali Jambe, maka dengan ini Saya akan membentuk Kepengurusan DPD LPLHI – KLHI di Kabupaten Bekasi, agar dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengatasi suatu persoalan Pencemaran Limbah Pabrik dan Sampah yang harus menjadi Atensi serta Mengevaluasi bersama-sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi,” tegas Mugni Anwari.
Mugni Anwari mengharapkan, terbentuknya Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri ( DPD LPLHI – KLHI ) tentunya siap apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengajak duduk bareng untuk mencari Solusi Pencemaran Limbah Pabrik dan Sampah yang ada di Kabupaten Bekasi,”papar Mugni Anwari.
Mugni Anwari menjelaskan dalam kunjungan kerja DPP LPLHI – KLHI ke Kabupaten Bekasi, bahwa banyak persoalan yang harus disikapi oleh Kepengurusan DPD LPLHI – KLHI, untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Swasta serta pelaku usaha agar dapat bersama-sama mengatasi Solusi Pencemaran Lingkungan,” jelas Mugni.
Dinas Lingkungan Hidup yang diduga masih saja berpangku tangan dengan keadaan Kabupaten Bekasi yang tercemar dari Limbah Sampah dan Limbah Pabrik, seharusnya masing-masing Bidang Dinas Lingkungan Hidup dapat saling bersenegi dengan Bidang Kebersihan dan juga Dinas Pasar agar Sampah-sampah di Kabupaten Bekasi dapat segera teratasi dari Pencemaran Lingkungan Hidup di Kabupaten Bekasi, agar tidak menjadi momok Masyarakat sehingga Perusahaan yang membuang Limbah ke Kali sampai saat ini belum dapat teratasi oleh Dinas Lingkungan Hidup, yang diduga Dinas Lingkungan Hidup hanya dapat berpangku tangan di atas penderitaan Masyarakat melihat kondisi Limbah-limbah di Kabupaten Bekasi menjamur.
Dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia, Kawasan Laut, Hutan dan Industri ( DPD LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi, semoga Pemerintah Daerah dapat bekerjasama dan menyelamatkan Lingkungan Hidup di wilayah Kabupaten Bekasi, dan bekerjasama dengan pihak Swasta dan pelaku Usaha untuk bersama-sama membenahi Pencemaran Lingkungan Hidup yang ada di Kabupaten Bekasi.
Pencemaran lingkungan berakibat menurunnya kualitas lingkungan pada tingkatan tertentu dan menyebabkan lingkungan tersebut menjadi tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Diharapkan kerjasama yang sinergi antara Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia( DPD LPLHI – KLHI ) Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Daerah beserta masyarakat agar tercipta lingkungan yang tetap asri dan nyaman untuk ditempati.
(Rgl)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion