Jepara,
lpktrankonmasi.com
Guna terjadinya klaster Kerumunan masyarakat
di hari libur dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Dandim 0719/Jepara
Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol bersama Kapolres Jepara AKBP.
Aris Tri Yunarko, S.I.K. M.Si, melaksanakan patroli pengecekan tempat keramaian
dan objek wisata di wilayah Kabupaten Jepara. Minggu (16/5/2021).
Kegiatan patroli ini
dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti perintah langsung dari Komando Atas
tentang penerapan protokol kesehatan di tempat keramaian dan juga objek wisata.
Dengan adanya kegiatan
patroli yang dilaksanakan Dandim dan Kapolres Jepara ini, untuk mengecek
langsung kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan yang berkunjung
ke tempat keramaian dan objek wisata yang ada wilayah kabupaten Jepara.
Dandim bersama Kapolres
langsung menyisir objek wisata yang berada di pantai teluk awur, pulau panjang,
pantai Kartini, dan terakhir pantai Bandengan.
Dalam kegiatan patroli
tersebut tampak Dandim bersama Kapolres Jepara memberikan imbuan kepada
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M.
Selain itu, Dandim dan
Kapolres Jepara juga menyampaikan kepada para patugas objek wisata untuk selalu
menjaga faktor keamanan dan keselamatan guna menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.
Saat ditemui, Dandim
0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E., M.I.Pol mengatakan kegiatan
patroli bersama Kapolres kali ini untuk mengecek dan memantau langsung ke
sejumlah objek wisata.
"Kita lakukan
patroli ini untuk mengatasi terjadinya kerumunan masyarakat di tempat keramaian
maupun objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 di
wilayah Kabupaten Jepara ini." Ungkap Dandim.
Lebih lanjut, sejauh
ini keadaan objek wisata di wilayah Kabupaten Jepara dalam keadaan aman dan
kondusif tidak terjadi adanya lonjakan wisatawan.
(J Trankonmasi Tim).