Malra.Trankonmasi.com
Ketika ditemui sekertaris Ohoi Mastur Baru Kei kecamatan Kei Kecil Timur, Irfan Tarabubun bahwa salah pahaman antara warga Mastur Baru ini akibat dari pelantikan kepala Ohoi definitif beberapa tahun kemarin. Jadi tentunya hal ini menimbulkan dugaan Pemda Malra tabrak aturan Perda 04,Hera ni ntub fo ini,it did ntub fo it did"artinya yang kamu punya tinggal untuk milik kamu,saya punya tinggal untuk milik saya," Ujar Tarabubun. Sabtu (06/03/2022).
Tarabubun saat menyampaikan kekesalan ini ia sangat menyesal atas tindakan atau langkah yang diambil oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Malra DRS H.M Taher Hanubun, sedangkan Perda 04 tahun 2009 (Peraturan daerah) sudah ditetapkan dan sudah dijalankan selama ini, tapi kok kenapa sampai Pemda Malra kembali tabrak aturan.? Ini bisa saja diduga bahwa perda ditetapkan karna kepentingan politik, sehingga filsafat hare ni ntub fo ini, it did ntub fo it did ini cuma di jadikan sebagai pot bunga, "Tegas I T."
Lanjut Tarabubun bahwa kita orang Kei ini kuat dengan adat dan budaya, tapi faktanya yang saya alami saat ini bukan tentang hak dan kekuasaan, tetapi ada kepentingan lain sehingga hak kami dapat dikebiri atau disabutase oleh orang lain."ungkapnya."
Tarabubun berharap agar dikemudian hari bagian hukum sekretariat daerah kab Malra harus banyak jeli terkait dengan hak hak orang agar jangan cuma mengeluarkan SK, karna bisa saja menimbulkan konflik antara satu dengan yang lain,dan kalau memang kita anak adat,maka seharusnya kita tunjukan adat budaya kita yang baik
"Tegas."
Adapun sedemikian lanjut Tarabubun bahwa setelah pelantikan kepala Ohoi definitif Ohoi Mastur Baru pada tanggal 19 Februari 2020 pemerintah daerah kab Malra telah mengangkat saya selaku sekertaris desa pada tanggal 01 Juni 2020,dan pada tanggal 17 Agustus 2020 di kantor camat Kei Kecil Timur camat telah menyerahkan SK sekertaris Ohoi Mastur kepada saya dan setelah itu saya dan dua orang tokoh masyarakat Ohoi Mastur baru kembali ke kampung lalu kami melakukan laporan diri ke kepala Ohoi Mastur baru supaya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai sekertaris Ohoi, ternyata kami di usir oleh kepala Ohoi Mastur baru atas nama Samsudin Tarabubun."bebernya"
Namun anehnya kepala Ohoi Mastur baru dan bendahara Ohoi jadikan rumah pribadi sebagai pusat kantor Ohoi sedangkan balai Ohoi Mastur baru di jadiakan sebagai kadang ayam,namun setiap pagi dan sore saya slalu bersihkan hingga saat ini dan bahkan gaji saya slaku sekertaris Ohoi Mastur sejak tahun 2020 hingga 2022 ini saya belum perna mendapat gaji dan tunjangan satu sen pun,namun entah bagaimana dengan cara melaporan pertanggung jawaban keuangan kedua kepo dan bendahara Ohoi ke inspettorat kab Malra,dan di minta agar pihak inspektorat harus jujur dan adil untuk audit kedua kepo dan bendahara,karna sudah terbukti mereka telah kabiri hak saya kurang lebih 2 tahun. "Tegas" I.T.
Dan walaupun saya tidak pernah dapat tunjangan,tapi saya selalu sportif dalam melaksanakan tugas sebagai sekertaris Ohoi dan setiap pagi maupun siang tidak pernah luput dari absen di kantor balai Ohoi.
Dalam perjalanan ada beberapa tokoh adat tokoh pemuda melakukan pendekatan dengan saya untuk kembali berdamai dengan kepala Ohoi Mastur Baru, namun saat melakukan mediasi dengan kepala Ohoi Mastur Baru,ternyata ditolak dan pada akhirnya saya merasa dirugikan oleh kepo dan bendahara Ohoi lalu saya lakukan laporan ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian resort Tual atas penggelapan hak hak orang sebagaiman tertuang dalam pasal 372 KUH-Pidana dan kemudian mereka telah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 06 September 2021 dan barang bukti yang disita oleh pihak penyidik polres Tual dengan dominal nilai kurang lebih 19 jutaan tepat tanggal 09 September 2021 tahun kemarin, "Ungkapnya" I.T
Namun anehnya lagi pihak Reskrim polres Tual telah membiarkan para tersangka mondar mandir seperti ikan di pasar,sedangkan kami para korban merasa sedih dan sambil menahan hati,karna saya menduga ada sesuatu di balik ini hingga para pelaku di biarkan begitu saja.
"Ungkapnya" irfan sambil menggeleng kepala.
KAPAN PARA KORUPSI BISA DI MUSNAKAN..??(JS)