Maluku Barat Daya - Trankonmasi.com
.Kepada Media ini Yunus Oraile warga masyarakat Desa Ana Lutur Kabupaten Maluku Barat Daya meminta aparat penegak hukum wilayah Maluku Barat Daya tangkap dan penjarakan pejabat kepala desa ana Lutur Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya, Johanis UnkelyKamis(28-04-2022).
Menurut Oraile Pejabat Kepala desa Ana Lutur Johanis Unkely dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku pimpinan dalam desa sangat tidak manusiawi dan sangat memojokkan Masyarakat Desa Ana Lutur terkait pembangunan dalam desa dan juga terkait pengelolaan keuangan dana desa sangat tidak sesuai dengan fungsi dan tujuan dari penggunaan dana desa tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat dalam pembagunan desa dan lain sebagainya.
Lanjutnya, pejabat Kepala Desa Ana Lutur Johanis Unkely pada tahun kemarin saat melakukan pencairan dana desa tahun 2021 kemarin sama sekali tidak dipergunakan untuk pembangunan desa Tetapi entah kemana dana Desa tersebut bahkan tunjangan para perangkat desa seperti kaur kaur,BPD dan kader kader dalam desa tidak dibayarkan sampai saat ini, ucapnya.
Tambah Oraile, Aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk menyelesaikan keluhan masyarakat desa ana Lutur demi menyelamatkan masyarakat desa ana Lutur secara keseluruhan karena bukan saja Unkely baru Perna menjabat sebagai pejabat kepala desa didesa ana Lutur tetapi Perna juga menjabat Selaku pejabat kepala desa Yatoke dan dalam pemerintahannya juga ada penyimpangan terkait dana desa yang tidak dipergunakan untuk kepentingan masyarakat,maka sebagai masyarakat desa Ana Lutur Oraile agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum wilayah Maluku Barat Daya dapat bertindak tegas dan cepat.
Selain dari pada itu Oraile berharap agar Pejabat Kepala Desa Ana Lutur segera dinonjobkan oleh Pemda Maluku Barat Daya dari jabatannya sehingga tidak merusak citra dan Nama Baik Pemerintah Maluku Barat Daya terlebih khusus dimasa Pemerintahan Bupati Maluku Barat Daya Benjamin Thomas Noac.tutupnya.JS