Keterangan Jenderal TNI Andika Perkasa Terkait Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur

Keterangan Jenderal TNI Andika Perkasa Terkait Tragedi Di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat konferensi pers dengan Menko Polhukam Mahfud Md - www.lpktrankonmasi.com

Lpktrankonmasi.com - Selasa (4/10/22)   Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal perlakuan yang berlebihan hingga tindak kekerasan dari anggota TNI ketika tragedi di stadion kanjuruhan Malang, Jawa Timur beberapa hari lalu, Andika menyatakan akan memproses dengan tegas pidana bagi oknum yang terlibat aksi kekerasan terhadap supporter di stadion kanjuruhan.

Di ketahui Menko Polhukam Mahfud Md yang menggelar rapat khusus terkait tragedi maut di stadion kanjuruhan, bersama sejumlah pihak, termasuk panglima TNI jenderal Andika Perkasa pada senin (3/10), Mahfud meminta agar Jendral Andika Perkasa segera menindak lanjuti dan memberi sanksi prajurit TNI yang terlibat tindak kekerasan. 

"Kepada panglima TNI diminta untuk segera melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku, karena dalam beberapa video yang beredar ada juga oknum TNI yang melakukan tidakan berlebih diluar kewenagannya" Kata Mahfud Md dalam konferensi pers seusai rakor di kantor kemenkopolhukam Jakarta (3/10/2022).

"Apakah video itu benar atau tidak panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya pada kita semua" Imbuhnya.

Panglima TNI sendiri jendral Andika Perkasa berjanji bakal memproses oknum yang terlbat kekerasan terhadap supporter.

"Ini bukan etik tapi pidana" Ujar Jenderal Andika Perkasa di Kemenkopolhukam pada senin (3/10/22).

Andika menyatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi, menurutnya aksi kekerasan terhadap supporter yang viral itu di luar kewenangan.

"Jadi kita tidak akan mengarah kepada kedisiplinan, tapi tindak pidana, karena itu sudah sangat berlebihan" Jelas Andika.

"Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi, sekaligus kita akan melanjutkan dengan proses hukum, karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenagannya, jadi kalau pasal KUHP 126 sudah kena", Tambahnya.

Jenderal Andika meminta bantuan masyarakat untuk mengirim video-video lain terkait tragedi di stadion kanjuruhan, Andika berharap dengan adanya video lain dapat membuat terang investigasi aksi-aksi kekerasan prajurit TNI.

"Kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindak lanjuti, sebanyak mungkin karena memang itu tidak boleh terjadi lagi". Lanjut Jenderal Andika

Tindakan tersebut juga dinilai berlebihan dan tidak untuk mempertahankan diri, jelas tidak sesuai SOP juga.

"iya tindakan itu (bukan SOP) kalau dilihat dari beberapa video yang viral kemarin, bukan dalam memepertahankan diri, bagi saya itusudah masuk dalam tindak pidana, karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi di serang". Ucap andika.

Andika juga belum bisa memastikan berapa orang prajurit yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut, dan juga dari satuan mana, dia mengatakan saat ini mabes TNI sedang melakuakan investigasi untuk mengungkapnya, dia memastikan untuk hasilnya akan segera keluar pada Selasa (4/10) besok.

 Penulis : Zk TR
 Editor   : Hda TR 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion