Penemuan Mayat Gadis Di bawah Umur Di Dusun Tretep Kabupaten Temanggung

Penemuan Mayat Gadis Di bawah Umur Di Dusun Tretep Kabupaten Temanggung
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat menunjukan barang bukti yang dia amankan - www.lpktrankonamsi.com 
 

Lpktrankonmasi.com - Selasa (4/10/22)  Kapolres temanggung berhasil menangkap pelaku pembunuhan gadis dibawah umur berinisial SP (16) pelaku yang berinisial R (17) warga kecamatan tretep kabupaten temanggung, setelah di selidiki ternyata pelaku tidak lain adalah pacar korban, mereka sudah menjalin hubungan selama 3 bulan sebagai sepasang kekasih.

"Pelaku si R adalah pacarnya, dia jemput korban di rumahnya, dan sudah pacaran selama 3 bulan" tutur kapolres temanggung AKBP Agus Puryadi pada hari selasa (4/10/2022).

kapolres temanggung AKBP Agus Puryadi juga menjelaskan bahwa keduanya baik korban maupun pelaku mereka masih dibawah umur, untuk korban sendiri dia sudah bekerja membantu orang tuanya, sdangkan pelaku sekarang bekerja membantu pemanenan tembakau.

"Mereka sudah pada bekerja, kerja ikut orang tuanya (korban) dan yang laki itu kerja ikut panen tembakau, pada saat pelaku menjemput korban di rumahnya pada (20 September) orang tua korban tidak mengetahuinya". lanjut AKBP Agus Puryadi.

Saat itu korban di jemput oleh pelaku di rumahnya daerah kecamatan Gemawang kabupaten Temanggung, kemudian korban diajak menuju daerah tretep, semenjak saat itu korban tak pernah terlihat pulang, kemudian orang tua melaporkan kejadian anaknya yang hilang.

Selang 10 hari tepatnya, pada hari jum'at (30/9) ada salah satu warga yang curiga, setelah mencium bau busuk di sekitaran rumah kosong dekat rumahnya, tak di sangka ternyata  setelah di cari bau busuk itu berasal dari mayat perempuan yang dikubur tidak wajar dan masih terlihat tangannya mayat tersebut di kubur di belakang rumah kosong, setelah mayatnya berhasil di evakuasi, lalu di bawa menuju Rumah Sakit terdekat untuk dilakukan autopsi.

"Setelah dilakukan Autopsi kami mencocokkan hasilnya, apakah korban ini betul-betul dari laporan anak yang hilang pada 20 September lalu, ternyata dari beberapa properti yang masih di gunakan korban, dari anting, gelang, kalung, termasuk baju juga yang diakui oleh ibu korban kebenarannya karena ibu itu mengenali bajunya yang terakhir dipakai oleh korban" ujar Kapolres Agus Puryadi.

Selesai dilakukan Autopsi mayat korban, kata AKBP Agus malam itu juga jenazahnya langsung di makamkan pihak keluarga, selanjutya selang 6 jam seteah pemakaman, polisi berhasil menangkap pelaku.         

 Penulis : Zk TR
 Editor   : Hda TR 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion