Kapolsek Wuarlabobar Hentikan Pertikaian Ditengah Kerumunan Masa

Foto : Saily , www.lpktrankonmasi.id

lpktrankonmasi.id, Tanimbar, -  Hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024, sekira pukul 17.30 Wit telah terjadi tindak pidana kekerasan bersama terhadap orang,penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang masyarakat Desa Wabar yang mengatas namakan umat Katolik terhadap saudara ALOIWSIUS LUTURMAS dan melakukan pengrusakan terhadap 1 buah jendela Kaca Rumah milik korban tepatnya di Desa Wabar Kec. Wuarlabobar Kab. Kepulauan Tanimbar,

Melalui panggilan telepon selulernya pada Minggu 18 February 2024 Kapolsek Wuarlabobar IPTU EVER FASSE menyampaikan bahwa 

Kronologis kejadian tersebut berawal ketika pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024, sekira pukul 10.00 Wit saudari AKSAMINA WAHILAITWAn (istri korban) membuat laporan tertulis kepada Panwas Kecamatan Wuarlabobar yang mana telah melaporkan bahwa  Pastor Paroki Santo Petrus Paulus, dan Pemdes Wabar telah terlibat Politik Praktis dan mendukung salah satu calon,

Bahwa setelah masyarakat Desa Wabar selaku umat katolik mendegar informasi bahwa saudara AKSAMINA WAHILAITWAN telah menuduh dan melaporkan pastor kepada Panwas Kecamatan terkait masalah maka umat berbondong-bondong menemui pastor dan menuntut agar pastor segera melaporkan saudara AKSAMINA WAHILAITWAN ke Polsek Wuarlabobar terkait pencemaran nama baik.

Sehingga pada saat itu juga Pastor paroki Wabar langsung pergi menemui saudara
AKSAMINA WAHILAITWAN di rumahnya untuk menjelaskan atau mengklarifikasi terkait laporan yang dituduhkan kepada Pastor dan ketika Pastor sementara di dalam rumah korban mengklarifikasi laporan di maksud,

"masyarakat selaku umut katolik sudah teriak-teriak di luar rumah menuntut  Pastor untuk melaporkan saudara AKSAMINA WAHILAITWAN ke Polsek namun  Pastor keluar dan menjelaskan bahwa permasalahan yang dituduhkan oleh saudara AKSAMINA WAHILAITWAN kepada  Pastor sudah diselesaikan di dalam rumah dan saudara AKSAMINA WAHILAITWAN dan suaminya (korban) sudah meminta maaf, namun umat/masyarakat tetap menuntut Pastor untuk melaporkan ke Polsek dan menuntut saudara AKSAMINA WAHILAITWAN dan suaminya (korban) untuk keluar dari kampung.bebernya"

Perlu diketahui pula bahwa pada saat masyarakat (umat) sementara teriak-teriak menuntut  pastor untuk melaporkan ke Polisi, Babin Kamtibmas dan Babinsa Desa Wabar langsung menyuruh masyarakat untuk pulang namun masyarakat tidak mau bubar dan tiba-tiba saudara ALOIWSIUS LUTURMAS (Korban) keluar dari rumah dan berdiri di depan pintu sehingga pada saat itu juga pastor menyuruh korban untuk masuk kedalam rumah karena melihat situasi umat sementara emosi.

Namun saudara ALOIWSIUS LUTURMAS tidak mau masuk kedalam rumah sehingga umat langsung menyerang dan menganiaya korban secara bersama-sama di depan pintu rumahnya dan sebagian ibu-ibu langsung melempar kaca jendela bagian depan hingga mengakibatkan pecah,

Tindakan Kepolisian Polsek Wuarlabobar.

Pada pukul 17.45 Wit keluarga korban datang menemui langsung Kapolsek Wuarlabobar (IPTU EVER FASSE) dan melaporkan kejadian tersebut, sehingga pada saat itu juga Kapolsek Wuarlabobar bersama Kanit Reskrim AIPTU SYUKUR dan dua anggota lainya turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung mengamankan situasi dan kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan (Visum) atas luka yang dialaminya dan selain itu juga Kapolsek Wuarlabobar langsung mengamankan istri korban dan membawanya ke Desa Wunlah Karena masih mendapat ancaman dari umat/masyarakat des Wabar, tutupnya.

Saily

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion