MOSI TIDAK PERCAYA KETUA AMK DAN 36 ANGGOTA DPRD KAB JEPARA LAPORKAN OKNUM DPRD KAB JEPARA KE BADAN KEHORMATAN DPRD



Jepara- Mosi tidak percaya para anggota dewan terhadap kinerja oknum DPRD Kab. JEPARA menjadi trending topik akhir-akhir ini.

Jum’at (15/05/2020)


Tas’an Tri Wibowo saat dimintai keterangan oleh awak media membenarkan bahwa Angkatan Muda Ka’bah telah melaporkan kinerja oknum DPRD Kab. Jepara ke Badan Kehormatan DPRD Kab. Jepara. Adapun perihal yang dilaporkan adalah dugaan pemalsuan, penganiayaan, perbuatan tidak menyenangkan, arogansi, perkataan kotor dan intimidasi yang di duga dilakukan oleh oknum DPRD kab.jepara periode 2019-2024. Sebelumnya 36 anggota DPRD Kab. Jepara telah mengajukan mosi tidak percaya kepada Oknum DPRD Kab. Jepara. 

"Saya memasukan laporan tersebut hari ini ke BADAN KEHORMATAN DPRD Kab. Jepara sebagai momentum perubahan agar nama baik partai PPP selalu terjaga dan amanah yang diberikan oleh para kyai kami teruskan juga marwah institusi dewan tidak rusak dan tercemar dari ulah ketua DPRD yang tidak terpuji,”jelas Tas’an.

“Untuk setiap perkara dijadikan pelajaran kepada setiap anggota partai PPP agar selalu melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar demi kemakmuran dan kejayaan partai kedepan nya,” ujar Tas'an     

Dan sampai berita ini diturunkan awak media belum bertemu saudara oknum DPRD Kab. Jepara untuk dimintai keterangan terkait pelaporan yang masuk kepada Badan Kehormatan DPRD Kab. Jepara hari ini.

(J-team)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion