PEMALANG,
lpktrankonmasi.com
Pandemi Covid-19 yang
selama ini masih melonjak di wilayah
Jawa- Bali menjadikan Pemerintah Pusat membuat Kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Masyarakat (PPKM) Darurat , sehingga untuk membatasi kerumunan fan
dan upaya menjaga masyarakat dari penularan Covid-19 ,
Perusahaan Umum Daerah
Air Minum (Perumda) Tirta Mulia Pemalang Provinsi Jawa Tengah menekankan
pelayanan masyarakat dengan sistem pembayaran online.
Kini mengubah jadwal
pelayanan kas dan customer service selama pandemic Covid-19. Hal ini dilakukan
sebagai bentuk partisipasi PDAM Tirta Mulia dalam mendukung program pemerintah
untuk melindungi masyarakat dari penularan virus atau Covid-19.
Perubahan pelayanan kas
dan customer service dimulai sejak tanggal 5 Juli 2021 mulai dari pukul
07.30-12.00 WIB dengan ketat menerapkan protokol kesehatan.
‘Berdasarkan Surat
Edaran Sekda Kab. Pemalang Nomor 800/1417/Tahun 2021 tentang Upaya Pencegahan
Risiko Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19. Berkenaan dengan hal itu kami
sampaikan bahwa untuk jadwal pelayanan kas dan customer service (cs) mulai
pukul 07.30 s/d 12.00 WIB dengan tetap menjalankan prokes sesuai peraturan yang
ada. Berlaku mulai tgl 5 Juli 2021’ rilis PDAM Tirta Mulia Pemalang di akun
media sosial,
Slamet Efendi, SE
selaku Direktur PERUMDA Tirta Mulia Pemalang mengungkapkan " bahwa terkait
dengan perubahan jadwal itu diharapkan kepada semua pelanggan setia PERUMDA
Tirta Mulia Pemalang agar memahami kondisi tersebut demi keselamatan bersama.
Slamet efendi juga
menyampaikan agar tidak terjadi kerumunan di loket pembayaran diharapkan kapada
semua pelanggan PDAM Tirta Mulia memanfaatkan faslitas pembayaran online yang
tersedia.
‘Terkait dengan
perubahan jadwal itu kami mengharapakan kepada semua pelanggan setia PERUMDA
Tirta Mulia Pemalang agar memahami kondisi tersebut .
Selain itu agar tidak
terjadi kerumunan di loket pembayaran kami imbau agar semua pelanggan memanfaatkan faslitas pembayaran online yang
tersedia’ ungkapnya.
Pembayaran dapat dilakukan
melalui indomart, LMS Laskar Muda, SOPP, Griya Bayar, Kiosbank, Teleanjar,
Shopee, Bukalapak, Bank Jateng, LinkAja, Gopay, dan lain sebagainya.
Sementara untuk layanan
gangguan teknis seperti kerusakan dan gangguan lainnya tetap berjalan seperti
biasanya.
‘Untuk jam pelayanan
gangguan teknis apabila ada gangguan kami masih tetap seperti biasa karena
menjaga kualitas distribusi air ke sambungan rumah tangga’ terang nya, (Ojin)