Magelang, lpktrankonmasi.com
Sebanyak
55 orang menjadi korban Arisan Menurun bu Echy yang telah beroperasi sejak
Desember 2019 dengan total kerugian Rp. 300 juta. Tersangka adalah RDA 29 th, pekerjaan sales handphone di salah satu counter handphone OPPO,
alamat Kalinegoro, MertoyudanMagelang.
Terungkapnya
kasus arisan fiktif tersebut berawal dari laporan salah satu anggota arisan,
karena merasa janggal dengan arisan yang dikelola oleh RDA.
Seperti
yang disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun dalam
konferensi pers di mako Polres Magelang., Selasa (31/8/2021).
“Diduga
tersangka RDA telah melakukan tindak pidana pasal 378 KUHPidana dan 372
KUHPidana dengan modus operandi arisan online,” kata Sajarod.
Timbul
ide arisan online, atas dasar pengalaman RDA sebagai member di arisan online
yang diikutinya.
Dengan
berbagai model arisan melalui media sosial ditawarkan RDA, diantaranya adalah arisan menurun : arisan yang apabila Member mengambil Slot (nomor urut
untuk mendapatkan arisan) di awal maka member tersebut akan rugi, dikarenakan
harus membayar nominal yang lebih besar, dan bilamana Member mengambil Slot di
tengah tengah maka Member tidak mendapat untung maupun rugi (banyak member yang
fiktif), dan bilamana Member mengambil Slot di akhir maka member tersebut akan
mendapatkan untung yaitu uang yang di dapatkan akan lebih besar dari uang yang
selama ini di setorkan; Oper Slot : bilamana member
membeli slot/ nomor urut dari arisan menurun dengan harga yang lebih murah, dan
pada saat slot/ nomor urut dari araisan menurun jatuh tempo pencairan akan
mendapatkan keuntungan dari uang yang selama ini disetorkan; Investasi : bilamana member menyerahkan sejumlah uang dengan tempo
waktu tertentu (yang menentukan tempo admin) dan setelah jatuh tempo maka
member akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda, (kelipatan juga di tentukan
oleh admin);Duos : arisan yang hanya di ikuti oleh 3 orang dengan peran
orang pertama sebagai Kreditur dan orang kedua sebagai Debitur dan orang ke-3
sebagai Admin yang bertugas sebagai Penanggungjawab, dan nantinya bahwa
Kreditur akan mendapatkan keuntungan dari kelebihan pembayaran Debiturnya
“ Pada
awalnya RDA lancar dalam memberikan bunga kepada member hingga bulan Januari
2021, member tidak menerima bunga seperti yang dijanjikan,” lanjutnya.
“Akhirnya
salah satu anggota melaporkan RDA kepada kami yang kami tindak lanjti dengan
penyidikan hingga mengarah kepada RDA sebagai tersangka,”
Dalam kesempatan
itu Kapolres menghimabau agar berhati-hati dengan berbagai tawaran investasi
yang menjanjikan bunga tinggi dan tidak masuk akal.
AKP M Alfan
selaku Kasat Reserse dan Kriminal Polres
Magelang menambahkan, bahwa tersangka RDA menawarkan arisan online lewat media
sosial Instagram dengan nama “Arisan Menurun by Echy”. Hal ini dilakukan untuk
meyakinkan para calon member.
“Tersangka
RDA membuat daftar peserta arisan fiktif yang seolah-olah sudah berhasil dan
menikmati hasil arisan.,”jelas Alfan.
“Dalam
arisan tersebut tersangka sudah menggunakan identitas-identitas fiktif sebagai
member, untuk membujuk rayu para member lain yaitu mau ikut arisan. Korban saat
ini yang terdata sebanyak 55 yang merupakan member Arisan Menurun by Echy,” ujarnya.
Dari hasil
kejahatannya, RDA mengaku kepada Polisi telah membelanjakannya untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, karena dia (RDA-red) tidak bekerja lagi sebagai pegawai
counter HP.
Polisi berhasil menyita Handphone OPPO A92 warna hitam milik tersangka; Rekening Koran TAHAPAN EXPRESI Bank BCA milik tersangka; Pakaian yang dibeli tersangka dari hasil tindak
pidana;Rekening Koran TAHAPAN EXPRESI Bank BCA milik korban sebagai barang bukti.
Saat
ini RDA telah diamankan di Polres Magelang guna mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
(trankonmasi Tim
)