SEMARANG, lpktrankonmasi.com
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi,
memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Candi 2021, yang dilaksanakan di
halaman Mapolda setempat, Senin (20/9) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan dengan prokes ketat
tersebut dihadiri oleh para pejabat utama serta undangan dari sejumlah instansi
terkait.
Operasi yang mengambil tema "Melalui Operasi
Patuh 2021 Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu
Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Covid-19 Serta Mewujudkan Kamseltibcar
Lantas" ini, dilaksanakan selama 14 hari, mulai 20 September sampai 3
Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa operasi
patuh candi tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum atau tilang. Secara tegas disampaikan, seratus persen Operasi
Patuh Candi 2021 akan dilaksanakan seratus persen simpatik dan humanis.
"Pola operasi yang awalnya 80 persen kegiatan
preemtif dan preventif serta 20 persen penegakan hukum diubah menjadi seratus
persen simpatik," tegas Kapolda dalam sambutannya.
Irjen Ahmad Luthfi menekankan, pelaksanaan tugas
dalam operasi Patuh Candi tahun ini wajib mempedomani protokol kesehatan.
Setiap anggota wajib berbekal alat perlindungan diri dalam melaksanakan tugas.
"Kita berharap dengan dilaksanakannya operasi
patuh candi 2021 ini, masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan
mematuhi protokol kesehatan dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran
covid-19. Jadilah pelopor berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan
sebagai kebutuhan," tegas jenderal berbintang dua tersebut.
Terkait pelanggaran lalu lintas semester 1 tahun
2021, Kapolda menyampaikan terjadi penurunan signifikan dibandingkan periode
yang sama tahun 2020.
"Pada semester awal 2020 terjadi. 733.799
pelanggaran, sementara semester awal tahun ini terdapat 90.035 pelanggaran.
Terjadi tren turun 88 persen," ungkapnya.
Dilanjutkan Kapolda, tren turun juga terjadi dengan
jumlah tilang dan teguran yang dilaksanakan jajaran kepada para pengguna jalan
raya.
"Tilang turun 84 persen, dari 471.523 lembar
menjadi 73.958 lembar. Sedangkan teguran turun 94 persen, dari 262.276 teguran
menjadi 16.077 teguran," tambah Kapolda.
Secara tegas Kapolda juga meminta anggotanya agar
melaksanakan tugas operasi dengan mengedepankan edukasi prokes dan tertib
berlalu lintas, melaksanakan bakti sosial serta mengutamakan keselaman diri dan
pengguna jalan.
"Dilarang melaksanakan kegiatan razia,
pemeriksaan surat ranmor dan tindak tidak simpatik yang justru kontradiktif
dengan tujuan operasi ini," jelas Irjen Luthfi .
(Trankonmasi Tim).