Foto Ilustrasi
Lpktrankonmasi.com, SAMPANG - Beberapa pemuda di Kecamatan Banyuates ditangkap oleh jajaran Resnarkoba Polres Sampang, dikarenakan diduga memilki narkoba berjenis ekstasi. Tiga pemuda tersebut diamankan di Desa Asem Jaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Kamis (13/01/2022)
Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Resnarkoba Polres Sampang tersebut, dibenarkan oleh Marsuki, tokoh masyarakat yang juga mantan Kades Asem Jaran, memang benar dua hari yang lalu ada penangkapan kepada tiga pemuda. Tepatnya, di Dusun Tlandung, Desa Asem Jaran, Banyuates.
"Tapi, ketiga pemuda yang diciduk oleh polisi tersebut. Bukan warga Desa Asem Jaran, melainkan warga dari desa tetangga. Mungkin, hanya sekedar lewat saja di Desa Asem Jaran. Karena, beberapa diantara dari mereka berasal dari Kabupaten Bangkalan," jelas tokoh yang akrab disapa Klebun Marsuki.
Sedangkan Kasatresnarkoba Polres Sampang, AKP Andri Setya Putra S.H.,M.H. saat dihubungi oleh media ini. Melalui jaringan selulernya juga membenarkan bahwa telah mengamankan beberapa pemuda di Desa Asem Jaran, yang diduga memiliki narkoba berjenis ekstasi," singkatnya.
Disinggung terkait inisial tiga pemuda yang terciduk serta berapa butir ekstasi yang berhasil diamankan, tiba-tiba jaringan seluler trouble. Media ini mencoba untuk menghubungi kembali. Namun, jaringan tetap tidak normal. (Ries)