Mau Jadi Wartawan Profesional, Wajib Ikut Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Ketua LSP Pers Indonesia, Hance Mandagi (Kanan) Saat Memberikan Arahan Di Hadapan Peserta SKW di Bandungan, Semarang (Foto: Yudi Hendrilia)

Lpktrankonmasi.com, Semarang - Kegiatan Sertifikasi Kompetesi Wartawan (SKW) yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerjasama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berjalan dengan dengan lancar. Kegiatan tersebut digelar selama dua hari di Hotel Kusuma Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (02/09/2022)

Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) tersebut, diikuti oleh sekitar 24 wartawan dari berbagai daerah dan juga berbagai media. 

SKW tersebut memberikan kesempatan kepada wartawan, untuk mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan. Mulai dari jenjang Wartawan Muda, Kameramen, Wartawan Madya, dan juga Wartawan Utama. 

Sriyanto Ahmad, Ketua SPRI Jawa Tengah mengatakan, saya berharap setiap peserta Sertifikasi Kompetensi Wartawan, nanti setelah mendapatkan hasil kelulusan dari ujian ini. Bisa dipertanggung jawabkan  secara profesional.

"Kami selaku Ketua SPRI Jawa Tengah kebetulan SPRI menjadi tempat Uji kompetensi. Telah berupaya untuk menjadi barometer, para wartawan-wartawan yang akan menjadi wartawan profesional yang taat akan aturan Undang-Undang Pers yang berlaku," katanya.

Menurutnya, jangan sampai kita selaku wartawan yang ikut SKW tidak lulus. Jadi, harus lulus semua," tuturnya.

Ia juga berharap, dengan adanya kegiatan Sertifikasi Kompetesi Wartawan ini. Rekanan jurnalis akan menjadi lebih baik. Apalagi kita sebagai garda terdepan untuk memajukan wartawan secara profesional," ucapnya.

Ketua LSP Pers Indonesia, Hance Mandagi menjelaskan melalui Jumpa Pers-nya saat kegiatan SKW di Hotel Kusuma, Bandungan, bahwa LSP Pers Indonesia bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) atas nama BNSP. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia juga resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung garuda. Ada empat skema kompetensi yang disertifikasi, diantaranya ialah. Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan juga Wartawan Muda Kameramen.

"Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara Republik Indonesia," jelas Hance Mandagi saat Jumpa Pers di hotel Kusuma, Bandungan, Semarang.

Hence Mandagi yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP cukup menyita waktu yang sangat lama, tenaga, dan juga kesabaran. Namun, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi ini oleh BNSP," ujarnya.

Hance juga menambahkan, tekanan dari Dewan Pers (DP) terhadap Kementrian Kominfo agar mendapatkan pengakuan dari pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Dewan Pers boleh saja dilakukan. Namun, seharusnya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan," imbuh Hance Mandagi pria tampan berparas artis tersebut.

Terkahir salah satu assesor BNSP dan LSP Pers Indonesia, Vincent Suriadinata menegaskan, bahwa kedepan semua wartawan bisa melakukan SKW di daerah masing-masing. Untuk menunjukkan kompetensi sebagai wartawan yang profesional dan independen, selain itu harus  mematuhi kode etik sebagai jurnalis. Tolong jangan sampai dilanggar," tegasnya. (Yudi Hendrilia/Ries)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion