Ternyata Proyek PT Amin Jaya Belum Rampung, PPK 3.1 dan Satker Lari Dari Tanggung Jawab

Proyek Hotmix PT Amin Jaya Sudah Lompat Tahun, Tapi Belum Ada Pemadatan di Timur SPBU Klampis, Bangkalan (Foto: Istimewa)


Lpktrankonmasi.com, BANGKALAN - Proyek PT Amin Jaya Karya Abadi ialah Preservasi Jalan dan Jembatan Tanjung Bumi - Pamekasan - Sumenep yang bersumber dari APBN senilai Rp. 30.140.690.800,00 (Tiga Puluh Miliar Seratus Empat Puluh Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Delapan Ratus Rupiah). Ternyata masih belum rampung, ada beberapa item yang belum dikerjakan. Seperti pemadatan bahu jalan di timur SPBU Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Kamis (05/01/2022)

Padahal masa kontrak sudah selesai sejak 17 Desember 2022. Namun, masih saja menyisakan pekerjaan. Disinyalir lepas tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen 3.1 dan juga Satker PJN BBPJN Jatim Bali.

"Kalau masa kontrak sudah habis. Dan masih menyisakan pekerjaan alias belum rampung, seharusnya itu ditegur oleh PPK. Jangan dibiarkan begitu saja," kata Masfur Wafi aktivis Bangkalan Madura.

Masfur Wafi menjelaskan, seperti di Kecamatan Klampis. Sudah digelar hotmix, tapi bahu jalan belum dipadatkan. Itu sangat membahayakan pengendara jalan.

"Aduh proyeknya abal-abal. Banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pelaksana proyek, ialah PT Amin Jaya Karya Abadi," ungkap Masfur.

Masfur juga menambahkan, kalau cuaca jangan dijadikan alasan oleh pelaksana. Karena masa kontrak sangat lama, masak pekerjaan itu saja keteteran.

"Sudahlah bilang terus terang saja. Bahwa tidak mampu bekerja, dan untuk tahun 2023. Harus jadi catatan BP2JK Jawa Timur, dan jangan sampai dijadikan pemenang tender," tambahnya.

Terakhir ia mengatakan, selain BP2JK Jawa Timur. Seharusnya menjadi atensi BBPJN Jatim Bali, jangan takut kepada mafia proyek. Kita siap mendukung," terangnya.

Sementara itu Ripkianto, Manager PT Amin Jaya Karya Abadi enggan merespon saat diwawancarai oleh awak media melalui jaringan What's App-nya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 3.1) Candra Hervin dan juga Satker PJN BBPJN Jatim Bali, Adi Rosadi. Terkesan bungkam, enggan merespon saat jurnalis menghubungi telepon selulernya. Dan terkesan menghalang-halangi wartawan saat hendak melakukan liputan. (Naf)

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion