Puluhan
Jurnalis Dampingi Munir Jurnalis MaduraPost.net Saat Melapor Ke Mapolres
Sampang (Foto: Varies)
Lpktrankonmasi.com,
SAMPANG - Polres Sampang sigap dalam menindak lanjuti laporan dugaan pelecehan
terhadap salah-satu wartawan Madurapost.net, yang disinyalir dilakukan oleh
pegawai Hotel Semilir Sampang, Madura, Senin (20/09/2021)
Diketahui sebelumnya,
pelecehan terhadap jurnalis sempat viral di berbagai media online dan juga
cetak. Namun, kini sudah ada penanganan lanjutan dari Satreskrim Polres
Sampang. Dengan memanggil Saksi ialah Imron Muslim Kepala Biro MaduraPost.net
Sampang.
Imron Muslim Kepala
Biro Sampang Media Online Madurapost.net mengatakan, bahwa kedatangannya ke
Mapolres Sampang untuk memenuhi panggilan dari Tim Penyidik Tindak Pidana
Tertentu (TIPITER) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) yang dipanggil
sebagai Saksi. Pada hari Sabtu (18/09/2021).
"Benar tadi saya
dipanggil oleh Tim Penyidik Polres Sampang, untuk dimintai keterangan perihal
dugaan pelecehan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh Dimas pegawai Hotel
Semilir Kabupaten Sampang," kata Imron.
Menurut Imron Muslim,
selaku Kepala Biro Madurapost.net Sampang yang juga menjabat sebagai Sekretaris
Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), mengaku dirinya sangat berharap permasalahan
dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis tersebut cepat tertuntaskan dengan
baik.
“Karena profesi
jurnalis di lindungi Undang-Undang dan kerja para jurnalistik para wartawan
secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya
menghalangi kerja jurnalistik bisa saja
dipidanakan apalagi melecehkan," ucapnya.
"Supaya kedepan
tidak ada lagi orang atau siapapun yang melecehkan profesi seorang
jurnalis," imbuhnya.
Sementara itu Kasat
Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi oleh awak media melalui
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Aipda Soni Eko Wicaksono membenarkan
bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
“Hari ini kita sudah
memanggil salah satu saksi terkait adanya dugaan pelecehan terhadap profesi
wartawan,” kata Soni.
Sonny menjelaskan, jika
dalam perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pemanggilan
saksi dari pihak pelapor sudah cukup, untuk selanjutnya nanti kita jadwalkan
pemanggilan saksi dari pihak terlapor,” tandasnya.
Perlu diketahui, hal
tersebut dilaporkan oleh Muhammad Munir (Wartawan Madurapost.net) ke Mapolres
Sampang, yang dihantar oleh puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi
pers Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) pada
Selasa (14/09/2021) lalu. (Ries)