Ganjar Pranowo: Perangkat Desa Eksekutor Program Pemerintah Entaskan Kemiskinan

 


SEMARANG, Trankonmasi.com -  Musyawarah Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 digelar di Kabupaten Tegal pada Sabtu,  25 Februari 2023.

Ganjar Pranowo membuka acara tersebut secara virtual. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo menilai perangkat desa mempunyai peran penting dalam upaya mencapai target pengentasan kemiskinan ekstrem. Sebab, perangkat desa merupakan eksekutor program dari pemerintah.


"Perangkat desa, harus memahami permasalahan di wilayahnya dan melakukan pendataan dengan baik, " Tutur Ganjar. 


“Apa yang bisa dibantu? Satu, datanya benar. Berapa jumlah ibu hamil, berapa yang hamil itu dia resiko tinggi, berapa yang potensi stunting, ada tidak yang kurang gizi,” ujar Ganjar.


Dia juga meminta perangkat desa agar aktif blusukan ke masyarakat, sehingga, perangkat desa bisa mengetahui kondisi warganya secara riil. Bukan hanya jumlah ibu hamil, tetapi juga rumah tidak layak huni, hingga keluarga yang masuk dalam ketegori miskin ekstrem dan perlu dibantu.


Dengan data tersebut, PPDI akan membantu kerja pemerintah dalam menyalurkan atau menyiapkan bantuan secara tepat sasaran.


PPDI, lanjutnya, juga bisa turut andil dengan menggandeng perusahaan terkait lapangan kerja.


“Maka kawan-kawan dari PPDI, dari fungsi organisasi ini bisa mendorong untuk menyelesaikan itu,” tutut Ganjar yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).


Selain itu, Ganjar juga menitipkan kepada perangkat desa agar mendata anak usia 7-18 tahun yang putus sekolah. Kemudian, dicari solusi untuk membantu anak-anak sekolah ini supaya dapat melanjutkan sekolah.


“Kami akan sekolahkan. Kalau tadi yang kerja sudah, yang sekolah sudah, maka InsyaAllah mungkin akan terjadi kemakmuran di tingkat desa itu, termasuk tadi yang penyandang disabilitas,” ujarnya.


Dia berharap, Musda PPDI itu akan melahirkan gagasan dan masukan yang mengutamakan kepentingan rakyat. Menurutnya, ini sesuai dengan Pasal 34 ayat (1) UUD Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan kewajiban negara menjamin kehidupan fakir miskin dan anak terlantar.


“Kawan-kawan perangkat desa yang tiap hari keluyuran, tiap hari ketemu, tiap hari ngobrol untuk bisa merespons PR-PR yang ada di masyarakat. Maka Musda ini kami harapkan berjalan lancar. Saya titipkan PR-PR itu untuk bisa dikerjakan di tingkat desa,” ujarnya.


Ganjar menghimbau agar perangkat desa menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa, sehingga nantinya proses pelaksanaan pemerintahan desa berjalan harmonis dan masyarakat senang.


“Buatlah program yang kira-kira bisa selesaikan program skala prioritas. Dispermasdes akan bisa membantu. Kita bisa tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita adalah pelayan masyarakat dan bapak ibu bisa pada level yang paling depan,” tuturnya.

(Sri W) 

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion